STAIBU Lumajang Buka Beasiswa KH Affan Abd. Malik, Sediakan 30 Kuota untuk Prodi HKI dan MPI
Lumajang — Sekolah Tinggi Agama Islam Bustanul Ulum (STAIBU) Lumajang membuka Program Beasiswa KH Affan Abd. Malik dalam rangka memperingati Haul KH Affan Abd. Malik, pendiri Pondok Pesantren Bustanul Ulum Krai, Yosowilangun, Lumajang.
Program beasiswa ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya meneruskan semangat perjuangan KH Affan Abd. Malik dalam bidang pendidikan, keilmuan, dan pengabdian kepada umat. Melalui program tersebut, STAIBU Lumajang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan mengembangkan potensi akademik serta pengabdian sosial-keagamaan.
Pada program tahun 2026 ini, STAIBU Lumajang menyediakan 30 kuota beasiswa yang dialokasikan untuk dua program studi. Sebanyak 20 orang akan diterima pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), sedangkan 10 orang lainnya akan diterima pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Mengenang Perjuangan KH Affan Abd. Malik
KH Affan Abd. Malik merupakan pendiri Pondok Pesantren Bustanul Ulum Krai, Yosowilangun, Lumajang. Kiprah beliau dalam membangun pendidikan pesantren menjadi bagian penting dari perjalanan dan perkembangan pendidikan Islam di lingkungan Bustanul Ulum.
Penyelenggaraan beasiswa yang menggunakan nama KH Affan Abd. Malik diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan pendidikan bagi mahasiswa baru, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai keilmuan, akhlak, kemandirian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen STAIBU Lumajang dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat serta melahirkan generasi sarjana yang memiliki kompetensi akademik dan karakter keislaman.
Pendaftaran Dibuka Secara Online
Calon mahasiswa yang berminat mengikuti Program Beasiswa KH Affan Abd. Malik dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui:
pmb.staibu.ac.id
Pendaftaran dibuka hingga 29 September 2026, sedangkan pelaksanaan seleksi calon penerima beasiswa dijadwalkan pada 30 September 2026.
Calon peserta diharapkan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan serta mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diminta melalui sistem pendaftaran.
Kuota Beasiswa
Program Beasiswa KH Affan Abd. Malik menyediakan kuota sebagai berikut:
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI): 20 orang
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI): 10 orang
Total kuota: 30 orang
Melalui program tersebut, STAIBU Lumajang berharap semakin banyak generasi muda yang memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi sekaligus menjadi penerus nilai-nilai perjuangan para pendiri dan ulama.
Dengan semangat “Berilmu, Berakhlaq, dan Berdaya Saing”, STAIBU Lumajang terus berkomitmen mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pendaftaran Beasiswa KH Affan Abd. Malik:
pmb.staibu.ac.id
Batas akhir pendaftaran: 29 September 2026
Seleksi: 30 September 2026
STAIBU Lumajang — Dari Pesantren untuk Peradaban Umat.

